Menu
 

Berikut adalah kesalahan-kesalahan yang dilakukan oleh muslimah indonesia dalam memakai busana muslimah :  

Tidak menutup aurat secara sempurna,

  • Banyak dari busana muslimah yang ada sekarang tidak menutup aurat secara sempurna, melainkan terdapat celah-celah yang memperlihatkan aurat walau hanya sedikit. Dan menurut jumhur ulama, bahwa aurat wanita adalah seluruh tubuh kecuali muka dan telapak tangan. Sebagaimana ulama ahli tafsir Imam Al-Qurthubi berkata : Pengecualian itu adalah pada wajah dan telapak tangan. Yang menunjukkan hal itu adalah apa yang diriwayatkan oleh Abu Daud dari Aisyah bahwa Asma binti Abu Bakr menemui Rasulullah sedangkan ia memakai pakaian muslim tipis. Maka Rasulullah berpaling darinya dan berkata kepadanya : “Wahai Asma ! Sesungguhnya jika seorang wanita itu telah mencapai masa haid, tidak baik jika ada bagian tubuhnya yang terlihat, kecuali ini.” Kemudian beliau menunjuk wajah dan telapak tangannya. Allah Pemberi Taufik dan tidak ada Rabb selain-Nya”. Maka, selain muka dan telapak tangan, tidak boleh terlihat walaupun sedikit. Aurat yang sering ditampakan dalam berbusana muslimah yang salah antara lain:
  • Leher, Baik karena jilbab terlalu pendek atau karena jilbab yang diterpa angin.
  • Lengan, Beberapa muslimah hanya menggunakan baju muslim berlengan panjang tanpa decker. Sehingga ada bagian lengan yang terlihat bila tangan digerakkan. Padahal dari ujung bahu sampai pergelangan tangan termasuk aurat yang tidak boleh terlihat. Bahkan yang lebih parah lagi ada diantara mereka yang memakai baju berlengan pendek!
  • Rambut, Baik rambut yang terurai didepan, dibelakang atau disekitar daerah telinga tidak boleh terlihat.
  • Kaki, Sungguh mengherankan, bahwa syariat memerintahkan laki-laki untuk menjauhi isbal (menjulurkan celana melebihi mata kaki) dan wanita diperintahkan menjulurkan pakaiannya sampai melebihi mata kaki, namun yang banyak terjadi justru sebaliknya! Laki-laki banyak ber-isbal, dan wanita malah berpakaian lebih tinggi dari mata kaki, sehingga terlihatlah bagian kakinya, mulai dari sebagian betis hingga punggung kakinya. Padahal kaki (semua bagiannya) termasuk aurat yang tidak boleh terlihat. Untuk hal ini dianjurkan memakai busana yang panjangnya melebihi mata kaki, atau bahkan sampai menyentuh tanah. Atau mengenakan kaus kaki yang tebal.

Ketat

  • Hal ini yang banyak belum diketahui para muslimah, bahwa Islam melarang muslimah berbusana ketat. Lalu apa batasan ketat? Dalam kitab Hijab Mar’atil Muslimah, Syaikh Muhammad Al-Albani menjelaskan bahwa busana muslimah dikatakan ketat jika dapat menggambarkan bentuk anggota tubuhnya. Hal ini berdasarkan hadist Usamah: Usamah bin Zaid pernah berkata : Rasulullah pernah memberiku baju Quthbiyah yang tebal yang merupakan baju yang dihadiahkan oleh Dihyah Al-Kalbi kepada beliau. Baju itu pun aku pakaikan pada istriku. Nabi bertanya kepadaku : “Mengapa kamu tidak mengenakan baju Quthbiyah ?” Aku menjawab : Aku pakaiakan baju itu pada istriku. Nabi lalu bersabda : “Perintahkan ia agar mengenakan baju dalam di balik Quthbiyah itu, karena aku khawatir baju itu masih bisa menggambarkan bentuk tulangnya.” (HR. Ahmad dan Al-Baihaqi dengan sanad Hasan). Jadi, baju ketat bukan hanya baju yang kainnya menempel dengam erat dikulit, namun termasuk juga baju yang agak longgar namun masih dapat menggambarkan siluet dan bentuk tubuh. Seperti pada beberapa baju gamis muslimah yang banyak digunakan sekarang, yang terdapat belahan pada bagian pinggulnya sehingga bila digunakan masih bisa memperlihatkan lengkung pinggang dan pinggul atau siluet si pemakai. Termasuk ketat juga jilbab yang terdapat karet atau ikatan dibagian lehernya yang bila digunakan dapat menggambarkan bentuk kepala, leher dan bahu si pemakai. Suatu kesalahan pula yang banyak dilakukan para jilbaber yang sudah berjilbab besar, yaitu memakai jaket di luar jilbabnya. Hal ini menyebabkan hilangnya fungsi jilbab yang menutupi bentuk tubuh bagian atas. Dengan memakai jaket di bagian luar jilbab, akan memperlihatkan bentuk tubuh, bentuk siluet, bahu, lengan, dan lengkung pinggang si pemakai. Solusinya, pakailah jaket di dalam jilbab (jilbab menutupi jaket).


Jilbab terlalu pendek

  • Sungguh mengherankan beberapa saudara kita muslimah, yang ia sudah menyadari wajibnya menutup aurat, namun di dalam hatinya masih ada keinginan untuk menonjolkan bagian-bagian tubuhnya agar terlihat indah dimata laki-laki. Waliyyadzubillah. Sehingga mereka pun memakai jilbab sekadarnya saja, terlalu pendek. Lebih lagi gencarnya syiar ‘busana muslimah gaul’ yang lengkap dengan jilbab pendek dan ketatnya. Bahkan kadang hanya sepanjang leher dan diikat-ikat dileher sehingga bagian dada (maaf) tidak tertutupi jilbab. Sungguh ini sebuah kesalahan fatal dalam berbusana muslimah. Padahal telah jelas dalil menyebutkan:

“Hendaklah mereka mengulurkan jilbab ke seluruh tubuh mereka” (QS. Al Ahzab: 59 ). Juga firman Allah Ta’ala yang artinya: “Dan hendaklah mereka menutupkan khimar ke dada mereka…” (QS. An Nur : 31)


Maka disini jelas bahwa panjang jilbab adalah sampai seluruh tubuh dan panjang khimar adalah sampai menutupi dada.Perlu diketahui di sini bahwa ada sedikit salah paham tentang makna jilbab. Jilbab dalam pengertian syariat adalah kain yang dikenakan kaum wanita di atas pakaian yang ia kenakan, atau denga kata lain jilbab adalah pakaian luar yang dipakai oleh seorang muslimah. Definisi ini dikuatkan oleh Imam Ibnu Hajar Al Asqolani, Imam Al Baghawi, Ibnu Hazm, Al Qurthubi, dan Ibnu Katsir. Misalnya seorang muslimah memakai gamis kecil dan rok terusan, kemudian dilapisi gamis panjang sampai kaki plus kerudung syar’i yang panjang di atasnya, maka gamis panjang dan kerudung panjang tersebut adalah jilbab. Sedangkan khimar adalah kerudung kecil yang dikenakan di dalam jilbab.

Posting Komentar Blogger

 
Top